Selasa, 22 Januari 2013

KASUS KOPERASI






Ratusan nasabah koperasi Sumber Insan Mandiri (SIM) Cabang Pembantu Negara yang terletak di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo resah. Dana milik 190 nasabah yang berjumlah Rp 678 juta diduga digelapkan. Akibatnya, koperasi ini terus saja didatangi para nasabah yang ingin menagih dana mereka namun tidak bisa dikembalikan oleh General Manajer Koperasi SIM Cabang Negara Made Suarta. Kantor koperasi ini akhirnya ditutup sejak Jumat (23/7) lalu, setelah dilakukan rapat. Menyikapi permasalahan ini, Camat Mendoyo Nengah Ledang Jumat (30/7) kemarin memanggil GM Koperasi Made Suarta untuk meminta keterangan terkait masalah koperasi yang kini meresahkan warga Mendoyo ini. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad selain dihadiri camat dan GM koperasi juga dihadiri Kakankesbanglinmas Pemkab Jembrana, perwakilan dari Disperindagkop, Perbekel Mendoyo Dauh Tukad. Nengah Ledang mengatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan koperasi ini setelah diberi tahu oleh Kakankesbanlinmas Suherman kalau ada koperasi yang mau kolaps di Mendoyo. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan dan ternyata koperasi ini tidak terdaftar dan tidak ada izinnya. ”Kami sudah cek tidak terdaftar di kecamatan maupun di kabupaten, padahal sudah berdiri sejak dua tahun lalu di Mendoyo,” katanya. Menurut Ledang, saat pihaknya rapat dengan GM Koperasi Made Suarta dijelaskan kalau jumlah nasabah 190 orang dengan pegawai 9 orang. Koperasi ini berdiri di Mendoyo sejak tahun 2008.


komentar : menurut saya sebaiknya warga seharusnya berhati - hati  jika ingin bernasabah di sebuah koperasi , mengecek terdaftarnya sebuah koperasi dan  izinnya itu amatlah sangat penting agar para warga yang ingin bernasabah di suatu koperasi tidak di rugikan ,dan kepada pihak yang berwajib kasus pembangun koperasi yang merugikan warga seperti  ini  harus ditindak lanjuti dan penyisiran ke koperasi yang nakal lainnya harus di lakukan agar hal ini tidak akan terjadi lagi.
Sumber : http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/kasus-koperasi/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar